Korona

Mahkota : Mahkota menjalankan jalannya, dan dikatakan bahwa itu adalah uang tambahan, pengetahuan dan seorang anak yang menopangnya, dan mahkota untuk seorang wanita adalah suami non-Arab, dan bagi pria untuk pergi apa yang menjadi haknya , karena emas tidak disukai, dan jika seorang pedagang melihat meletakkan mahkota dari kepalanya atau mencurinya, maka uangnya hilang, dan jika statusnya berwenang, dia akan memiliki kesalahan dalam agamanya Dan jika raja melihat bahwa miliknya mahkota atau mahkota telah ditempatkan dari kepalanya atau diambil dari kepalanya, kepemilikannya dihapus .