jam

Barangsiapa melihat jam kedua pada hari itu, maka itu diartikan dalam dua cara sebagai baik dan berkah atau kelalaian dalam suatu hal, dan beberapa penafsir mengatakan bahwa penglihatan jam pergi dalam beberapa tahun, dan dikatakan oleh bulan, dan Awal jam jika sama dengan malam dan itu adalah dua belas jam, maka jam pertama berada di tempat bulan terlarang Allah, dan yang kedua di tempat nol. Yang ketiga di tempat Rabi` al-Awal, keempat di tempat Rabi` al-Thani, kelima di tempat Jumada al-Awwal, keenam di tempat Jumada al-Akhira, ketujuh di tempat Rajab, kedelapan menggantikan Shaban, kesembilan menggantikan Syawal, kesepuluh menggantikan Syawal, kesebelas menggantikan Dhu al-Hijjah, dan keduabelas menggantikan Dhu al-Hijjah .